[LIVE] LPSK Sebut Pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Karena Alasan Keamanan! Ada Ancaman?

2023-02-28 106

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa potensi ancaman yang membuat Eliezer menjalani hukuman di Rutan Mabes Polri?

Untuk mengetahui informasi mengenai pemindahan Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim, sudah ada Jurnalis KompasTV yang melaporkan, Abel Insani.

Setelah sempat dibawa ke Lapas Salemba, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer, dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Pengembalian Richard ke Rutan Bareskrim atas alasan keamanan, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Status Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas II A Salemba, yang dititipkan ke Rutan Bareskrim.

Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan Senin (27/2) malam.

Eliezer akan menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Ya, tadi malam, Eliezer tiba di Rutan Bareskrim dengan pendampingan tim dari LPSK, serta Penasihat Hukum.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383006/live-lpsk-sebut-pemindahan-richard-eliezer-ke-rutan-bareskrim-karena-alasan-keamanan-ada-ancaman